






Tentang Kami
Gadai Mulia adalah Perusahaan Pergadaian Swasta yang berizin dan diawasi oleh OJK.
Berdiri sejak Agustus 2018. Yang telah berizin dan diawasi oleh OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner KEP-41/NB.1/2019 tanggal 18 November 2019 untuk wilayah Jawa Barat, kemudian KEP158/NB.1/2020 pada tanggal 24 November 2020 untuk wilayah Kepulauan Riau dan KEP-10/NB.1/2022 pada tanggal 11 Februari 2022 untuk wilayah DKI Jakarta, menjadikan Gadai Mulia sebagai perusahaan Gadai Resmi dan Terpercaya.
Gadai Mulia memberikan jasa atau layanan keuangan melalui penyaluran dana pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan berupa Logam Mulia, Perhiasan Emas, Elektronik, Kendaraan Bermotor, dan barang Gudang lainnya. Melalui beragam produk dan layanan istimewa Gadai Mulia memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat khususnya Solusi Jitu untuk kebutuhan dana cepat.Gadai Mulia adalah Perusahaan Pergadaian Swasta yang berizin dan diawasi oleh OJK.

Layanan Kami
Mengapa Harus Gadai Mulia?





