GADAI MULIA TERIMA GADAI GADAI EMAS GADAI ELEKTRONIK GADAI KENDARAAN DANA TUNAI

Bedanya Gadai dan Fidusia?

Sobat Mulia tahu gak, apa sih perbedaan antara Gadai dan Fidusia?

Pasti enggak banyak yang tahu, karena beberapa dari kita lebih familier dengan Gadai daripada  Fidusia. Nah, di sini Min Lia mau coba bahas biar kita semua sama-sama paham ya apa sih arti dari keduanya dan apa sih perbedaannya.

Gadai adalah salah satu alternatif untuk mendapat dana cepat dengan menjadikan barang bergerak sebagai jaminan atas suatu pinjaman agar mendapatkan pinjaman jangka pendek, barang jaminan harus lepas dari kekuasaan peminjam dengan perjanjian gadai. Barang bergerak yang dimaksud di sini adalah suatu barang atau benda yang bisa dipindahkan, tidak menetap seperti bangunan atau tanah.

Jika sobat pernah atau tahu mengenai proses Gadai pada umumnya, maka sebenarnya sobat sudah memahami apa itu istilah Gadai. Hanya saja, dalam proses Gadai, barang yang dijaminkan hanya boleh dengan benda bergerak atau misalnya, emas, barang elektronik, tas branded, jam tangan branded, kendaraan mobil atau motor. Dengan kata lain merupakan benda-benda yang bisa dipindahkan untuk melakukan proses penyerahan benda atau barang jaminan secara fisik sebagai salah satu syarat Gadai.

Baca juga: Gadai Emas Tanpa Surat

Sementara, Fidusia adalah pengalihan hak atas kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut dalam penguasaan pemilik benda. Atau bisa dikatakan, fidusia ini adalah salah satu bentuk hak dan wewenang yang dialihkan dari seorang pemilik barang kepada orang lainnya untuk mengeksekusi barang yang dimilikinya tersebut. Maka, istilah fidusia sangat kental kaitannya dengan jaminan pinjaman kredit yang diberikan pada pihak debitur dan diberikan kepada pihak kreditur.

Jika sobat pernah membeli kendaraan atau properti dengan sistem cicilan/kredit, dimana hak kepemilikannya ada pada si pemberi kredit (misalnya bank atau leasing), meskipun pada saat registrasi hak miliknya diatasnamakan pada sobat (misalnya BPKB atau surat/akta properti). Selama masa cicilan/pembayaran masih berjalan dan sobat belum melunasi kredit tersebut, maka benda tersebut masih menjadi milik pemberi kredit dan sewaktu-waktu dapat ditarik oleh kreditur bila dilanggarnya perjanjian pembayaran oleh debitur

Jika disederhanakan, perbedaan Gadai dan Fidusia terletak dari unsur-unsur intinya. Misalnya, Dalam Gadai hanya diberikan atas benda bergerak dan barang jaminan gadai harus diberikan atau diserahkan sepenuhnya secara surat maupun fisik kepada si pemberi gadai. Sementara, Fidusia diberikan atas benda bergerak dan benda tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan atau hipotek. Selain itu, pada Fidusia debitur tidak menyerahkan barang jaminan secara fisik (hanya surat-suratnya) kepada kreditur, namun pihak debitur tidak diperbolehkan mengalihkan barang tersebut kepada pihak lain hingga dilakukan pelunasan.            

Dalam praktiknya, banyak masyarakat yang memilih untuk menggadaikan barangnya jika membutuhkan dana darurat, selain karena lebih mudah cair (tidak sampai 15 menit), namun prosesnya juga mudah, hanya membutuhkan KTP saja, tidak seperti fiduasia yang membutuhkan data diri selain KTP, yaitu Slip Gaji, KK, Surat Keterangan Bekerja, dan lain sebagainya.

Namun, jika sobat mulia membutuhkan pinjaman jangka Panjang, tanpa menjaminkan barang bergerak, fidusia bisa menjadi solusinya.

Sumber: merdeka.com, ylpkjatim.or.id, ocbcnisp, idntimes.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gadai BPKB

Pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan tenor maksimal 30 hari, Pemberian pinjaman diberikan dengan cepat dan sewa modal yang lebih ringan dan aman. Nasabah hanya perlu membawa agunan berupa BPKB (mobil dan motor).

Keunggulan

  • Pinjaman mulai dari Rp 300.000
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai ataupun transfer
  • Prosedur pengajuannya sangat mudah
  • Jangka waktu maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat
  • Barang aman karena di asuransikan oleh Etiqa
  • Pinjaman tinggi, biaya murah, sewa modal mulai dari 4%

 

Persyaratan

  • Fotocopy KTP / identitas resmi lainnya
  • Menyerahkan barang agunan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai
  • Melakukan foto selfie di cabang Gadai Mulia

 

Gadai Aksesoris

Pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan tenor maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang, pemberian pinjaman diberikan dengan cepat dan sewa modal yang lebih ringan dan aman. Barang dirawat dan diasuransikan. Nasabah hanya perlu membawa jaminan berupa Barang Luxury dengan Brand Eropa, seperti Tas, dompet, Belt, dengan brand seperti Dior, Hermes, Louis Vuitton, Gucci, Channel, Balenciaga, Celine, dll.

Keunggulan

  • Pinjaman mulai dari Rp 2.500.000
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai ataupun transfer
  • Prosedur pengajuannya sangat mudah
  • Jangka waktu maksimal 30 hari dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal dan mencicil minimal 5% dari uang pinjaman
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat
  • Barang aman karena di asuransikan oleh Etiqa
  • Barang aman dilakukan perawatan dan disimpan ditempat yang sudah terstandarisasi Luxury
  • Pinjaman tinggi, biaya murah, sewa modal mulai dari 6%

Persyaratan

  • Fotocopy KTP / identitas resmi lainnya
  • Menyerahkan barang jaminan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai
  • Melakukan foto selfie di cabang Gadai Mulia

 

Gadai Emas

Pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan tenor yang lebih singkat Pemberian pinjaman diberikan dengan cepat dan sewa modal yang lebih ringan dan aman Nasabah hanya perlu membawa agunan berupa emas perhiasan & Logam Mulia

Keunggulan

  • Pinjaman mulai dari Rp 100.000
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai
  • Prosedur pengajuannya sangat mudah
  • Jangka waktu maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mencicil sebagian
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat
  • Barang Jaminan Aman karena diasuransikan Etiqa
  • Pinjaman tinggi, biaya murah, sewa modal mulai dari 1.2%

 

Persyaratan

  • Fotocopy KTP / identitas resmi lainnya
  • Menyerahkan barang agunan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai

 

Gadai Kendaraan

Pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan tenor maksimal 60 hari untuk mobil, dan maksimal 30 hari untuk motor dan sepeda, Pemberian pinjaman diberikan dengan cepat dan sewa modal yang lebih ringan dan aman. Nasabah hanya perlu membawa agunan berupa kendaraan (mobil, motor dan sepeda).

Keunggulan

  • Pinjaman mulai dari Rp 30.000.000
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai ataupun transfer
  • Prosedur pengajuannya sangat mudah
  • Jangka waktu maksimal 60 hari untuk mobil, dan maksimal 30 hari untuk motor dan sepeda dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mencicil sebagian
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat
  • Barang aman karena di asuransikan oleh Etiqa
  • Pinjaman tinggi, biaya murah, sewa modal mulai dari 1,8%

 

Persyaratan

  • Fotocopy KTP / identitas resmi lainnya
  • Menyerahkan barang agunan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai
  • Melakukan foto selfie di cabang Gadai Mulia

 

Gadai Elektronik

Pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan tenor maksimal 30 hari, Pemberian pinjaman diberikan dengan cepat dan sewa modal yang lebih ringan dan aman. Nasabah hanya perlu membawa agunan berupa barang elektronik (Laptop, HP, PC All in one, Drone, Kamera, Proyektor, TV) dengan kondisi apapun.

Keunggulan

  • Pinjaman mulai dari Rp 20.000
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai
  • Prosedur pengajuannya sangat mudah
  • Jangka waktu maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mencicil sebagian
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat
  • Barang aman karena di asuransikan oleh Etiqa
  • Pinjaman tinggi, biaya murah, sewa modal mulai dari 1,8%

 

Persyaratan

  • Fotocopy KTP / identitas resmi lainnya
  • Menyerahkan barang agunan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai
  • Melakukan foto selfie di cabang Gadai Mulia

 

Scroll to Top
Scroll to Top